Tujuan Pembangunan Nasional Bidang Kesehatan diarahkan untuk tercapainya kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup bersih dan sehat bagi setiap orang, serta kemandirian masyarakat dalam ikut bertanggung jawab mengatasi masalah kesehatan demi tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Realisasi bidang kesehatan melalui program Desa Siaga dalam mendukung tercapainya Indonesia Sehat 2010, dimana program – program tersebut lebih diupayakan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebagai akibat masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan, munculnya kembali berbagai penyakit lama seperti Malaria dan Tuberkulosis, merebaknya kasus penyakit baru yang bersifat pandemic seperti HIV / AIDS, SARS dan Flu Burung, belum hilangnya penyakit endemic seperti Diare dan Demam Berdarah serta masalah Krisis Multi Dimensi yang berkepanjangan berdampak pada bertambahnya jumlah penduduk miskin sehingga akan berpengaruh terhadap status kesehatan dimasyarakat.
Desa Siaga merupakan gambaran terhadap perwujudan upaya pembangunan bidang kesehatan melalui pendekatan Masyarakat dalam memotivasi masyarakat yang secara mandiri berperan dalam ikut menjaga kesehatan diri dan lingkungannya, mengatasi dan mampu berbuat untuk mempertahankan status kesehatan di desanya.
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah - masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri.
Harapan terwujudnya “Desa Siaga”, tidak dapat dilepaskan dengan pemerataan penempatan petugas kesehatan yang dapat bertindak sebagai promotor di bidang kesehatan sekaligus sebagai figure yang dapat memberikan panutan dalam pola hidup sehat di masyarakat yang sesuai dengan tujuan pembangunan kesehatan.
Pelaksanaan Desa Siaga sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 564/MENKES/SK/VIII/2006, mempunyai konsep dasar tentang Desa Siaga sebagai pedoman terhadap pelaksanaan Desa Siaga dalam rangka upaya memandirikan masyarakat dalam mendeteksi secara dini terhadap penanganan masalah kesehatan.
Program Desa Siaga yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Timur, sesuai instruksi SK. Bupati No. 140/278/UM-PLK/VII/2007 tentang Pelaksanaan Program Desa Siaga di Kabupaten Bulungan.
Realisasi bidang kesehatan melalui program Desa Siaga dalam mendukung tercapainya Indonesia Sehat 2010, dimana program – program tersebut lebih diupayakan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) sebagai akibat masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan, munculnya kembali berbagai penyakit lama seperti Malaria dan Tuberkulosis, merebaknya kasus penyakit baru yang bersifat pandemic seperti HIV / AIDS, SARS dan Flu Burung, belum hilangnya penyakit endemic seperti Diare dan Demam Berdarah serta masalah Krisis Multi Dimensi yang berkepanjangan berdampak pada bertambahnya jumlah penduduk miskin sehingga akan berpengaruh terhadap status kesehatan dimasyarakat.
Desa Siaga merupakan gambaran terhadap perwujudan upaya pembangunan bidang kesehatan melalui pendekatan Masyarakat dalam memotivasi masyarakat yang secara mandiri berperan dalam ikut menjaga kesehatan diri dan lingkungannya, mengatasi dan mampu berbuat untuk mempertahankan status kesehatan di desanya.
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah - masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara mandiri.
Harapan terwujudnya “Desa Siaga”, tidak dapat dilepaskan dengan pemerataan penempatan petugas kesehatan yang dapat bertindak sebagai promotor di bidang kesehatan sekaligus sebagai figure yang dapat memberikan panutan dalam pola hidup sehat di masyarakat yang sesuai dengan tujuan pembangunan kesehatan.
Pelaksanaan Desa Siaga sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 564/MENKES/SK/VIII/2006, mempunyai konsep dasar tentang Desa Siaga sebagai pedoman terhadap pelaksanaan Desa Siaga dalam rangka upaya memandirikan masyarakat dalam mendeteksi secara dini terhadap penanganan masalah kesehatan.
Program Desa Siaga yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Timur, sesuai instruksi SK. Bupati No. 140/278/UM-PLK/VII/2007 tentang Pelaksanaan Program Desa Siaga di Kabupaten Bulungan.
SK. Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bulungan No. 441.7/035/PKM-PSM/I/2008 tentang Pembentukan Desa Siaga dan dengan adanya dukungan serta upaya advokasi yang dilakukan demi tercapainya program tersebut diharapkan seluruh desa di Kabupaten Bulungan yang telah menjadi Desa Siaga akan memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Bumi Tenguyun tercinta ini, dimana masyarakatnya yang sudah sehat akan mampu dan produktif dalam berusaha untuk meningkatkan taraf hidupnya bagi kesejahteraan di desanya dan dengan demikian apaya dalam mengentaskan kemiskinan tentu dapat terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar